Prabumulih,liputanpublik.com—DPRD Kota Prabumulih bersama Pemkot Prabumulih, Sabtu ( 30/09/2023) mengelar sidang paripuran pengesahan Raperda APBD Perubahan atau ABT 2023.
Meski dalam pembahasannya sempat berjalan alot, karena komisi-komisi DPRD Prabumulih memanggil mitra kerjanya. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menyetujui dan mengesahkan APBD Perubahan 2023. Sehingga, program yang telah direncanakan kembali bisa dilanjutkan.
Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2023 berjalan hanya tiga minggu saja, dan akhirnya bisa disahkan sesuai jadwal atau tepat waktu dan dari pengesahan ini akan disampaikan ke Gubernur Sumsel guna dievaluasi. Sebelum akhirnya ditetapkan, sebagai Perda APBD Perubahan 2023 atau ABT.
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, tadi sore. Pembahasan Raperda ABT 2023 telah selesai, dan sudah sahkan melalui sidang paripurna,” tukasnya.
Disinggung tentang adanya pergeseran anggaran, kata Tarno, hal itu biasa terjadi dalam pembahasan APBD Perubahan 2023, guna melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan. “Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, berterima kasih dan mengapresiasi DPRD telah melakukan pembahasan bersama mitra kerja OPD di lingkungan Pemkot. “Terima kasih atas kerja sama baik dan pengertiannya, sehingga Raperda APBD Perubahan 2022 disetujui dan disahkan,” ujar Elman, Sabtu sore dalam sidang paripurna.
Dari pantauan media, sidamg paripurna tersebut berjalan tertib dan lancar hingga selesainya acara.
(DA/LP)