Liputan Publik
Berita

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-17 MP II Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 dan persetujuan bersama.

Palembang,liputanpublik.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan (MP) II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Rapat paripurna ke-17 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin , di Kantor DPRD Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Palembang, Rabu (11/9/2024).

laporan badan anggaran terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dan persetujuan bersama.

Rapat paripurna tersebut di buka langsung oleh wakil ketua DPRD kota Palembang Bapak Sudirman dan anggota lainnya yang dihadiri oleh Pj walikota Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD,, Instansi Vertikal, Kabag Setda, serta Camat dan lurah Se-Kota Palembang pada hari Rabu 11 September 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD

Pj walikota Ucok Abdurrauf Damenta mengatakan laporan badan anggaran terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dan persetujuan bersama.

“Alhamdulillah tadi sudah dibahas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Hal ini merupakan wujud peran tugas dan tanggung jawab konstitusional DPRD Kota Palembang bersama dengan Pemerintah Kota Palembang dalam upaya merumuskan kebijakan anggaran pemerintah daerah secara bersama sama,”ujarnya

“Kami mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang telah dimaksudkan. Kami juga memohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kota Palembang dalam menjalankan dan mengawal program kerja pemerintah kota untuk kemajuan Kota Palembang yang kita cintai bersama ini,” lanjut Pj walikota.

Agar terwujudnya Palembang disiplin, paling cerdas, paling sehat, dan paling bersih.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka laporan tentang anggaran tahun 2025 akan disampaikan kepada Gubernur” tutup Pj walikota

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menambahkan, rapat paripurna hari ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) beberapa hari lalu yang sudah ditetapkan menjadi Perda. Siapapun yang memerintah Kota Palembang harus mengikuti itu dan melaksanakan program yang telah disetujui kesepakatan bersama,” harapan ketua DPRD. (Rk/LP)

Liputan Terkait