Palembang, LiputanPublik.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan rapat paripurna XLVI (46) di Gedung Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas penjelasan Gubernur Sumatera Selatan atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (21/2/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muchendi didampingi Wakil Ketua.Kartika Sandra Desi,SH, hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Pj. Sekretaris Daerah H. Supriono, perwakilan FKPD serta para pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik secara Virtual maupun fisik.
Dalam sambutannya Pimpinan rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan bahwa setiap fraksi DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan terhadap 4 (empat) Raperda yang telah di sampaikan pada tanggal 14 Februari 2022.
Adapun fraksi fraksi yg menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing adalah : Golkar H. Fatra Radezayansyah,ST.MM, PDI Perjuangan Hj. Sumiati Kamal, SH.MM, Gerindra Prima Salam, Demokrat Ir. H.M Karnovi Yandri, PKB Meri, SPd , Nasdem Yenny Elita, S.PD, MM, PKS Ahmad Toha, SPd,I. M. Si, PAN Toyeb Rakembang, Hanura Perindo Ir. H. Syafrudin, ST.MM.
Pemandangan umum berupa penyampaian pertanyaan, tanggapan dan pokok-pokok pikiran dari fraksi-fraksi tersebut adalah sangat penting dalam rangka penyempurnaan atas Raperda Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi fraksi, Rapat akhirnya diskors dan akan dilanjutkan pada tanggal 25 Februari 2022 untuk mendengarkan tanggapan/jawaban dari pihak eksekutif sebagai pemrakarsa terhadap 4 (empat) Raperda tersebut.
(ADV)