Palembang,liputanpublik.com – Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Sumatera Selatan kepada DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan Senin (25/04/2022) .
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi, S.H., serta dihadiri Gubernur H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Ir. H. Mawardi Yahya.
Sedangkan Pejabat BPK Pusat yang hadir yakni :
Pimpinan VII BPK RI, (Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA) , Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Akhsanul Khaq, MBA., CMA., CFE., CA., Ak., CSFA., CPA., CFrA ), Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, ( Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA ), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, ( Harry Purwaka, CSFA )
Ketua DPRD Prov Sumsel Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai peraturan Perundang – undangan kewajiban Kepala Daerah menyusun dan menyampaikan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Pemeriksaan BPK bertujuan untuk memberikan opini kewajaran yang didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan,kepatuhan terhadap Perundangan – undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal merupakan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi atas pengelolaan keuangan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan dalam rangka mendukung terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaran Pemerintahan.
Penyusunan laporan keuangan merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas di sektor publik dan merupakan salah satu alat ukur kinerja Pemerintah Daerah yang dapat digunakan pihak eksternal sebagai informasi yang handal dan akurat dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi di daerah, sebagai tindak lanjutnya, DPRD akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan mengajak semua pihak untuk bekerja menjalankan tugas sesuai fungsi masing – masing dengan sungguh – sungguh serta penuh rasa tanggung jawab. (ADV)