Palembang,liputanpublik.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XLVIII (48) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus – pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan ( LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 Senin (25/04/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi, S.H rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Mawardi Yahya serta OPD dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan mempersilahkan masing – masing juru bicara Pansus untuk menyampaikan laporannya yakni :
- Pansus I (H. Juanda Hanafiah, SH., MM)
- Pansus II (Yenny Elita S.Pd)
- Pansus III (Ir.H.Kanoviandri)
- Pansus IV (H. David Hadrianto Aljufri)
- Pansus V (Susanto Ajis S.H)
Berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitan Pansus – pansus pada intinya berisikan catatan – catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. selanjutanya setelah paripurna selesai di bentuk Tim Perumus untuk menyusun rekomendasi dimana Tim Perumus mempunyai tugas mengkompilasi hasil laporan Pansus – pansus tersebut dan akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Wakil Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota pansus dan Wakil Gubernur beserta jajarannya serta semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas Lembaga DPRD Provinsi Sumatera Selatan (ADV)