Lampung, Liputanpublik.com – DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 yang terpilih hasil Pemilu akan dilantik pada Senin 2 September 2024.
Hal itu terungkap dari keterangan pada surat Pj Gubernur Lampung, Samsudin kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 Agustus 2024. Dalam surat usul pengangkatan anggota DPRD Lampung 2024-2029 itu beberapa nama tidak tercantum dan diganti.
Mereka adalah Rahmat Mirzani Djausal dari Gerindra, Dapil Lampung 1 digantikan oleh Fauzi Heri. Nanda Indira dari PDIP, Dapil Lampung 3 digantikan oleh Andy Roby.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setprov Lampung, Binarti Bintang membenarkan keempat nama itu tidak akan dilantik karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak 2024.
“Empat anggota DPRD yang maju dalam Pilkada telah mengundurkan diri dan mereka akan digantikan oleh pengganti dari partainya masing-masing,” ujar Binarti, Jumat (29/8/2024).
“Untuk Bu Ririn belum ada penjelasan, baik dari partai maupun dari Komisi Pemilihan Umum,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan acara pelantikan pada Senin depan.
“Kami sudah melakukan persiapan matang agar pelantikan berjalan dengan sukses, acara ini juga akan diikuti dengan sesi pisah sambut,” ujarnya. (LF/LP)