Liputan Publik
Hukum

Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Langsung Gelar Perkara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan

Ogan ilir,liputanpublik.com–Tingkatkan kekompakan dan kerjasama antara sesama  personil polsek tanjung batu, Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,. Pimpin langsung gelar perkara ungkap kasus penganiayaan yang berlokasi di aula pertemuan mapolsek tanjung batu, kamis (30/11/2023)

Kapolsek tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,. Saat giatnya mengatakan selain menjaga kekompakan dari seluruh personil polsek tujuan gelar perkara pada hari ini juga membahas naik penyidikan atau henti penyelidikan hasil dari ungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kelurahan tanjung batu timut kecamatan tanjung batu

” Tujuan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan hari ini selain menetapkan kelanjutan dari hasil penyidikan juga sebagai ajang jalin silahturahmi dan kekompakan seluruh personil polsek” Ungkapnya

Dilanjutkan Sondi, hasil dari gelar perkara hari ini, dinaikan statusnya menjadi penyidikan dan secepatnya akan kita kirim SPDP Kekejaksaan ,menerapkan pasal 351 ayat (1) KUHPidana mengingat saksi tidak berada di TKP ( kecuali saudara RZ)

“Selanjutnya penetapan tersangka bila sudah cukup bukti” Tutupnya

(Ed/LP)

Liputan Terkait