Lampung,liputanpublik.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima silaturahmi Pansus DPRD Tulang Bawang (Tuba) dalam rangka berdiskusi mengenai teknis pelaksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Tulang Bawang mendatang. Selasa, (18/4/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah melihat RPJMD Kabupaten Tulang Bawang sudah liniear dengan Provinsi Lampung atau belum.
” Atau juga dia satu tarikan napas (linear) juga, ada garisan RPJN nasional, jadi ada rencana pembangunan nasional kemudian provinsi, kemudian kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan RPJMD, program atau kegiatan pembangunan di Kabupagen Tulang Bawang dapat dikonsultasikan dengan TAPD dan Mitra terkait.
“Dari sini kita bisa melihat program kegiatan yang notabene itu di konsultasikan tidak hanya di TAPD tapi mitra terkait yang dalam hal ini adalah komisi, oleh dari badan atau kelembagaan terkait serta pihak lain,” ungkapnya.
Senior Politik PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan sepanjang belum adanya kepada daerah yang baru berdasarkan ketetapan pemilu, tugas dari Bupati PJ Kabupaten Tulang Bawang adalah meneruskan RPJMD yang sudah ada.
“Tapi dia tetap berlaku sebelum ada penggantinya kepala daerah, berarti Kepala daerah yang sekarang (pj) tugasnya hanya meneruskan karena yang dimiliki gubernur, bupati atau walikota itu visi misi. Kalau RPJMD itu punya DPRD juga karena yang mengesahkan juga DPRD, jadi punya kalian juga, pertanyaannya gimana tugas pj bupati saat ini, nah dia harus meneruskan, kalau dia ada targetan-targetan itu nanti dibedah melalui OPD “ pungkasnya.(LF/LP)