Ogan ilir,liputanpublik.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, melalui panwascam kecamatan tanjung batu melakukan pelepasan alat peraga kampanye (APK), Minggu, 24 November 2024
Ketua panwascam kecamatan tanjung batu, Antoni mengungkapkan, pelepasan APK pada hari ini dipusatkan di jalan mardeka tanjung batu dan di 19 desa dan 2 kelurahan yang berada dikecamatan tanjung batu kabupaten ogan ilir” Ungkapnya
” Pelepasan APK alat sosialisasi dikecamatan tanjung batu dimulai pada hari ini, minggu (24/11/2024) untuk wilayah kecamatan tanjung batu” Jelasnya lagi
Lebih lanjut Ketua Panwascam kecamatan tanjung batu Mengatakan setelah melakukan rapat koordinasi disekretariat panwascam kecamatan. pada hari ini kami didampingi langsung kapolsek beserta jajaran untuk melakukan PAM pengaman saat penertipan APK untuk wilayah kecamatan tanjung batu
“Kemungkinan hingga sore hari nanti seluruh APK selesai ditertibkan pada hari ini minggu (24/11/2024)”Terang Antoni
Terpisah Kordiv PPPS M Firlandi Winata,. Menjelaskan Yang di lepas hari ini adalah alat sosialisasi yang menjelma sebagai alat peraga kampanye, yang berada diwilayah kecamatan tanjung batu
” Berdasarkan keputusan Dari bawaslu alat peraga kampanye ini dijadwalkan harus dilepas semuanya hari ini karna sudah memasuki masa tenang” Tutupnya
(Ed/LP)