Liputan Publik
Berita

Polres Ogan Ilir, Berhasil Ungkap 42 Kasus Pada Operasi Pekat Musi 2025 Yang Digelar Selama 2 Pekan

Ogan ilir,liputanpublik.com – Sedikitnya 42 kasus yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, berhasil diungkap oleh Polres Ogan Ilir dalam Operasi Pekat Musi 2025.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, 42 kasus yang berhasil diungkap ini dilakukan selama dua pekan Operasi Pekat Musi 2025 dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025.

“42 kasus ini terdiri dari berbagai kasus yang ada,” ujarnya dalam keterangan pers hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar Polres Ogan Ilir, Jumat, 7 Maret 2025.

Adapun rincian 42 kasus yang berhasil diungkap, yakni, dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), delapan kasus Narkoba, dua kasus senjata tajam.

Sembilan kasus peredaran minuman keras (Miras), tujuh kasus pungutan liar (Pungli), enam kasus prostitusi, empat kasus penganiayaan, satu kasus pencurian biasa, dan satu Curas

“Selain itu, ada satu giat kampung narkoba dan satu giat razia tempat hiburan malam,” tuturnya.

Selama Operasi Pekat Musi 2025, polisi juga berhasil menyita 291 botol Miras berbagai merek. Rinciannya, 144 botol kecil dan 147 botol besar, dan enam jeriken tuak.

“Kemudian, kita juga mengamankan barang bukti berupa 77,07 gram sabu, dan 76 butir atau 39,72 gram ekstasi,” lanjutnya.

Dalam Operasi Pekat Musi 2025 ini, Polres Ogan Ilir juga mengamankan 42 pelaku yang terdiri dari 34 target operasi dan delapan non target.

“Kami berharap di bulan suci Ramadan ini, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir khusyuk menjalankan ibadah puasa,” harapnya.

Menurut Bagus, hingga di ujung Ramadan 1446 Hijriah nanti, pihaknya melalui Polsek jajaran akan tetap melakukan pengamanan.

“Tujuannya untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah suci Ramadan,” pungkasnya.

(Ed/LP)

Liputan Terkait