Lubuklinggau, liputanpublik.com – Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Polres Lubuklinggau dalam rangka pelaksanaan penelitian yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme, Senin (28/8/2023).
Kedatangan tim tersebut menjadi perhatian utama dalam upaya Polda Sumatera Selatan dalam mengatasi permasalahan keamanan dan pemberantasan kejahatan di wilayah kota Lubuklinggau.
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh AKBP Ir. Dadang Sutrasno, merupakan kelompok pakar yang memiliki pengalaman luas dalam analisis kejahatan dan strategi penanggulangannya. Tim ini juga melibatkan anggota Penata Vera Bararah Barid, yang dikenal sebagai tenaga ahli di bidang penelitian kriminalitas dan Bripda Ikhwan Abdillah.
Salah satu poin utama dari kunjungan ini adalah melakukan penelitian mendalam terkait dengan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di kawasan ini. Fokus pada kejahatan jalanan dan premanisme merupakan upaya khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga Lubuklinggau.
Selain penelitian, kegiatan supervisi juga dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kombes Pol F.X. Surya Kumara, Kompol Asep Darajat, dan Kompol Dedi Suhendri dari Biro Operasional Polda Sumatera Selatan. Supervisi ini melibatkan sejumlah unsur, termasuk Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kasubsektor di lingkungan Polres Lubuklinggau.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, serta perwakilan camat dari Camat Lubuklinggau Timur I. Kolaborasi antara pihak kepolisian dengan berbagai unsur masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dalam mengatasi permasalahan kejahatan jalanan dan premanisme.
Kapolres Lubuklinggau, dalam sambutannya, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan dan bantuan yang diberikan oleh Puslitbang Polri serta pihak-pihak terkait dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kunjungan ini adalah bentuk kerja sama yang produktif antara lembaga kepolisian dan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Lubuklinggau,” ujar Kapolres. (*/Ari/LP)