Liputan Publik
Kriminal

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Laboratorium TIK SMAN 01 Taba

Ogan Ilir,liputanpublik.com–Berdasarkan laporan polisi NO : LP/ B / 04 / III / 2023 / SUMSEL/ RES OI/ SEK TGB Tanggal 31 Januari 2023.dipimpin langsung Kapolsek tanjung batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,. Di dampingi kanit reskrim polsek Ipda.Marzuki SH,. Dan tim rimau batu polsek tanjung batu ,ringkus pelaku pembobol laboratorium TIK SMAN 01 tanjung batu , senin (20/03/2023)

Diketahui sebelumnya pada Hari Selasa (31/01/2023) sekira jam 10.00 wib. Berlokasi di SMAN 1 Tanjung Batu Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir,telah terjadi tindak pidana pencurian yang megakibatkan raibnya inventaris sekolah berupa tablet samsung Galaxi tab A tepatnya di ruangan Laboratorium TIK.

Kapolsek tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,.saat di temui media ini mengatakan, memang benar dirinya bersama personil tim rimau batu telah mengamankan satu orang pelaku Pembobol dan  pencurian laboratorium TIK, yang tak lain merupakan masih salah satu guru dan tenaga pengajar di SMAN 01 Tanjung batu, berdasarkan laporan dari  kepala sekolah Yarman pada tanggal (31/01/2023)

“Kronologis kejadian Selasa (31/01/2023) sekira pukul 10.00 wib, di SMAN 01 Tanjung Batu. tepatnya di ruangan Laboratorium (TIK) saksi (NUR AFNI) sedang melakukan pemeriksaan lemari penyimpanan Tablet Samsung Galaxy Tab A inventaris, ada kejanggalan karna  melihat kardus penyimpanan  terbuka, lalu saksi melihat kedalam kardus dan melihat kardus tersebut kosong”Ungkap Kapolsek tanjung batu

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kemudian saksi Nur Afni (tenaga honorer) melaporkan kejadian tersebut  kepada saksi Abi Abdillah dan langsung melakukan pemeriksaan dan penghitungan, setelah di periksa, ternyata Tablet Samsung galaxy Tab A tsb telah hilang berjumlah 88 (delapan puluh delapan) unit dari jumlah keseluruhan 150 (seratus lima puluh) unit, kemudian saksi pun langsung melaporkan kejadian tsb kepada kepala sekolah dan Setelah itu Pihak Sekolah melaporkan kejadian terbebut ke Polsek Tanjung Batu.

“Kerjasama tim yang solid saat melakukan penyelidikan dan setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan barulah Tim mengarah ke salah satu guru di SMAN 01 Tanjung Batu ( Febrianti S.Sos)”Jelasnya

Masih kata kapolsek Tanjung batu, barulah Kemudian pada senin (20/03/2023) sekira pukul 14.00 wib, saya di dampingi kanit reskrim Ipda. Marzuki SH,. dan Tim rimau batu  melakukan penangkapan dan langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, yang merupakan oknum PNS (guru) SMAN 01 Tanjung batu tersebut

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan di dapati 2 (dua) unit Tablet Samsung galaxy tab A dari tangan pelaku yang telah mencuri sebanyak 32 (tiga puluh dua) unit yg mana sisa barang bukti sebanyak 30 (tiga puluh) unit telah di jual oleh pelaku dengan harga per unit nya sebesar Rp 850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah)”Terang kapolsek tanjung batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,.

Ditambahkan Kapolsek, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap Barang Bukti Lainnya yang telah di jual oleh pelaku, dari hasil penyelidikan, didapati lagi 2 (dua) unit Tablet Samsung Galaxy Tab A hasil perbuatan pelaku dan Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, adapun cara pelaku melakukan pencurian yaitu dengan cara berpura-pura melakukan meeting zoom di ruangan Laboratorium TIK , lalu setelah situasi sepi  pelaku langsung mengambil Tablet  sebanyak 2 sampai 5 unit setiap minggu nya tergantung situasi. Lalu minggu berikutnya pelaku mengambil lagi Tablet sampai dengan jumlah 32 (tiga puluh dua) unit dimulai dari bulan agustus 2022 sampai dengan bulan Desember 2022

“Kini pelaku yang merupakan tenaga pengajar(GURU) dan oknum PNS sudah kita amankan di mapolsek bersama barang bukti   4 (empat) unit Tablet Samsung Galaxy Tab A warna Hitam, 1 (satu) buah tas, 1 (satu) sepeda motor honda beat , 10 (sepuluh) buah kotak samsung galaxy tab A. Guna penyidikan lebih lanjut dan mempertangung jawabkan perbuatanya” Tegasnya (Ed/LP)

Liputan Terkait