Ogan ilir,liputanpublik.com-Dipimpin langsung kapolsek tanjung batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,.tim rimau batu polsek tanjung batu, bekuk pelaku penggelapan sepeda motor (AM) 21 tahun. warga desa ketiau kecamatan lubuk keliat, tanpa perlawanan ditempat persembunyianya di desa payabesar kecamatan payaraman , jum’at (05/05/2023) sekitar pukul 16.00 wib
Kapolsek tanjung batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,.saat ditemui media ini diruang kerjanya mengatakan, kronologi kejadian pada minggu (30/04/2023), berlokasi di desa talang tengah darat kecamatan lubuk keliat, berawal saat pelaku (AM) meminjam sepeda motor kepada agung(19) tahun warga desa talang tengah darat. yang saat itu sedang berkunjung kerumah temanya masih warga desa yang sama
“pelaku (AM) Meminjam sepeda motor dengan alasan mau menjemput temannya, setelah 1 jam lebih ditunggu dari kepergianya pelaku belum juga kembali saat ditelpon ingin menanyakan keberadaanya ,hanphone pelaku sudah tidak aktip lagi”Ungkap Kapolsek pada media ini
Masih kata Sondi, berdasarkan keterangan dari saksi agung inilah pada hari jumat (05/05/2023), tim rimau batu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, setelah mendapatkan informasi pelaku, tim rimau batu yang langsung saya pimpin didampingi kanit reskrim Ipda.Marzuki SH,.Bergerak ke lokasi persembunyianya di desa payabesar kecamatan payaraman kabupaten ogan ilir
“Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan dan mengakui bahwa sepeda motor akan ia jual di daerah prabumulih” jelas Sondi
Lebih lanjut kapolsek tanjung batu menegaskan, kini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolsek tanjung batu guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya
“Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor yamaha N-MAX warna biru yang sudah di stiker warna hitam sudah kita amankan di polsek tanjung batu” Tegasnya (Ed/LP)