Ogan ilir,liputanpublik.com–Berlokasi dikantor camat kecamatan tanjung batu ,Kapolsek tanjung batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,. Dengarkan keluhan dan saran, dari kades dan lurah Sekecamatan tanjung batu kabupaten ogan ilir, pada sesion jumat curhat, (28/04/2023)
Kapolsek Tanjung Batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,. Saat giatnya mengatakan ” giat jumat jumat curhat sudah menjadi rutinitas dirinya pada jumat sebelumnya sebagai prasarana masyarakat menyampaikan keluhan,saran dan masukan seputar permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan di desanya masing-masing”Katanya
“Pada giat jumat curhat hari ini, selain mendengarkan saran dan masukan dari kades dan lurah. kami juga memberikan himbauan dan sosialisasi untuk menjaga kamtibmas dengan mengatipkan pos kamling dan ronda di lingkungan dan desa masing-masing”Terang Sondi
Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan menyikapi saran dan masukan dari pihak kecamatan,kepala desa dan lurah Dirinya akan memerintahkan giat patroli rutin pada personil polsek dan bhabinkamtibmas di tempat-tempat rawan tindak pidana 3C(curas,curat dan curanmor)
“Menyikapi apa yang telah disampaikan oleh camat,kades serta lurah seputar permasalahan hewan ternak (sapi) yang berkeliaran di jalan raya ,polri khususnya polsek tanjung batu akan mempasilitasi perda yang berlaku di kabupaten ogan ilir tentang hewan ternak seperti yang dijelaskan oleh camat “tegasnya
Terpisah Camat kecamatan tanjung batu Syafran Sp,.mengatakan, permasalahan hewan ternak dikecamatan tanjung batu sudah menjadi pembahasan pada rapat pertemuan kepala desa dan lurah sekecamatan tanjung batu sebelumnya
“Kami berharap dengan adanya perda yang sudah di tetapkan oleh pemkab ogan ilir serta sudah di fasilitasinya oleh pihak kepolisian ,permasalahan dan penertiban hewan ternak di kecamatan tanjung batu dapat di selesaikan dengan baik”Harap Syafran (Ed/LP)