Lahat, liputanpublik.com-Bertempat diruang sidang utama diadakannya Rapat paripurna VII masa persidangan kedua dalam rangka membahas laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Lahat masa kerja 2022, Jum’at ( 24/3/23).
Sidang dihadiri oleh ketua DPRD Fitrizal Homizi ST MM, dan 21 anggota DPRD lainnya, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bupati Lahat H Haryanto, Sekda Lahat Chandra SH MM,Asisten, Forkompinda, OPD, staf khusus.
Ketua DPRD Lahat yang diwakili oleh wakil ketua Gaharu SE membuka secara resmi sidang dan menyampaikan rapat ini terbuka untuk umum.
” Dengan mengucap Bismillah hirohmannirrohim Rapat Paripurna VII DPRD kabupaten Lahat masa persidangan kedua tahun sidang 2023 dibuka dan terbuka untuk umum,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, LKPJ merupakan laporan yang merupakan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah yang disampaikan kepada DPRD melalui sidang paripurna.
Berdasarkan peraturan Republik Indonesia tentang laporan evaluasi dan penyelenggaraan pemerintah daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan RKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan dalam satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
” RKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah akan dibahas secara internal oleh panitia khusus, berdasarkan dari hasil keputusan tersebut DPRD menetapkan keputusan tersebut sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk penyelenggaraan dan perbaikan yang akan datang,” terangnya.
Bupati Lahat Cik Ujang SH , Laporan RKPJ ini berupa informasi anggaran penyelengaraan selama satu tahun anggaran dan dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah masa kerja berakhir.
LKPJ kepala daerah secara fisik telah disampaikan, ini merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran yang dimulai dari 1 Januari sampai 31 Desember 2022, yang memuat kebijakan realisasi kegiatan dan anggaran kepala daerah berikut perangkat daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
” Laporan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah di laporkan secara umum telah berjalan dengan mestinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan pada tahu 2022 kabupaten Lahat mengalami kenaikan kearah yang lebih baik,” tutupnya.( MY/LP/Adv)