Ogan ilir,liputanpublik.com– Sabtu (25/03/2023) sekitar pukul 11.30 wib berlokasi di aula Rayon I dan Rayon II desa Burai kecamatan Tanjung Batu kabupaten Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Batu AKP. Sondi Fraguna SH.M.Si,. bersama Kanit Reskrim Ipda.Marzuki SH,.,kanit Ik dan Kanit Provos anggota dalam rangka sosialisasi Harkamtibmas. serta berikan Himbauan Kamtibmas dan pengalangan silaturahmi pada Masyarakat dan karyawan yang berada di Rayon I dan Rayon II PTPN VII Cinta Manis
Kapolsek Tanjung Batu AKP. Sondi Fraguna SH.M.Si,. Saat giatnya mengatakan”Dirinya memberikan Himbauan Harkamtibmas, serta Himbauan tentang Pembukaan Polri dalam waktu dekat ini apabila ada yang berminat untuk mendaftarkan anak, ponaan dan keluarga mendaftar secara gratis tanpa di pungut bayaran”Ucapnya
“Kami juga memberikan himbauan Larangan Membakar Kahutbunlah (Kebakaran Hutan kebun dan lahan serta Ilalang). Jangan mudah percaya atas berita Bohong/Hoax yang akan menyesatkan masyarakat yang bisa berdampak pada kerugian diri sendiri maupun orang lain”Terangnya
Lebih lanjut Kapolsek Tanjung Batu menambahkan, dirinya juga memberikan himbauan kepada Warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau amuk masa bila didapatkan pelaku kejahatan serahkan kepihak kepolisian Polsek Tanjung Batu.
“Pada kesempatan itu juga kami Menerima keluh kesah masyarakat dan persoalan yang ada dimasyarakat, menghimbau untuk kembali menghidupkan giat Pos Kamling yang ada didesa”Jelasnya
(Ed/LP)