Liputan Publik
Berita

DPRD Prov Sumsel Menerima Dokumen SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih Periode 2025-2030 dari KPU Sumsel

Palembang, liputanpublik.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan secara resmi menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. SK penetapan tersebut telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan pada Jumat (10/1/2025)

Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika, menjelaskan bahwa dokumen keputusan KPU mengenai hasil penetapan pasangan terpilih ini telah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie. Penyerahan ini bertujuan agar proses lebih lanjut, termasuk pelantikan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang, dapat segera dilaksanakan.

“KPU Sumsel mendapat apresiasi dari KPU RI atas penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung damai, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Andika.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menyatakan bahwa SK penetapan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin mendatang. Rapat ini bertujuan untuk memproses tahapan lanjutan sesuai regulasi.

Terkait jadwal pelantikan, DPRD Sumatera Selatan masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami akan memastikan semua proses berjalan lancar hingga pelantikan resmi pasangan terpilih ini,” tambah Nopianto.

Dengan penetapan ini, Herman Deru dan Cik Ujang diharapkan segera memulai masa kepemimpinan mereka untuk membangun Sumatera Selatan selama lima tahun ke depan.

(DA/LP)

Liputan Terkait