Lubuklinggau,liputanpublik.com – Dalam rangka pelaksanaan birokrasi dan tata laksana pmerintahan serta penerapan good governance, Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel melaunching aplikasi berbasis teknologi yaitu SI-RAPI (Sistem Informasi Narapidana), Senin (27/05/2024).
Kegiatan Launching ini diawali sambutan Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan yang mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan Inovasi Lapas Lubuklinggau melalui Agen Perubahan Lapas Lubuklinggau, yang bertujuan sebagai layanan informasi bagi masyarakat dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Aplikasi ini bertujuan sebagai layanan informasi bagi masyarakat dan pemenuhan hak-hak warga binaan, kedepannya masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama dalam mendapatkan pelayanan dari Lapas Lubuklinggau” ucap Kalapas.
Selain itu beliau mengatakan walaupun aplikasi ini masih banyak kekurangan dan mungkin saja banyak Lapas menggunakan aplikasi yang hampir serupa, beliau berharap aplikasi ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat memenuhi hak-hak warga binaan. Lapas Lubuklinggau juga akan terus melakukan perbaikan dan update aplikasi.
“Kami akan terus mengembangkan aplikasi ini sehingga dapat dipergunakan dengan semestinya dan dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari Lapas Lubuklinggau,”
Dalam kegiatan ini juga Duta Informasi Lapas Lubuklinggau juga melakukan sosialisasi dan pendampingan cara mengakses aplikasi kepada masyarakat yang hadir. Aplikasi SI-RAPI dapat diakses di laman lapaslubuklinggau.kemenkumham.go.id, Adapun layanan yang dapat diakses pada aplikasi SI-RAPI meliputi layanan informasi narapidana, layanan integrasi, layanan kunjungan, layanan bantuan hukum tahanan dan layanan pengaduan masyarakat.
(*/Arie/LP)