Ogan Ilir, liputanpublik.com – Merespon laporan dari warga desa Tanjung Pinang I yang langsung melaporkan acara resepsi yang menyuguhkan hiburan malam orkesta Om.Rajawali grup , yang dipimpin Kapolsek Tanjung Batu Akp.Wempy Manurung SH.MH didampingi kanit res Ipda.Adriansyah SH,Beserta anggota piket bubarkan hiburan malam yang berlokasi Di Desa Tanjung Pinang I minggu 08/05/2022 Sekira Pukul 22.00 Wib
Kapolsek Tanjung Batu Akp.Wempy Manurung SH.MH Saat dikonfirmasi awak media menjelaskan”acara hiburan malam ini kita bubarkan karna tidak memiliki ijin dari aparat penegak hukum setempat dan acara di selenggarakan pada saat situasi pemulihan dari pendemi covid-19″Ungkap wempy
“Acara hiburan ini kami bubarkan atas perintah langsung dari bapak Kapolres Ogan Ilir AKBP. Yusantiyo shandy SH”Jelas dia
Sampai berita ini diturunkan, pembubaran acara keramaian orkes di desa Tanjung Pinang I, berjalan aman dan kondusif
( Edi/LP )