Liputan Publik
Politik

Sidang Paripurna : Gubernur Lampung Pastikan APBD 2026 Berorientasi pada Pelayanan Publik

Lampung, Liputanpublik.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (22/8).

 

 

Dalam pemaparannya, Mirza menegaskan penyusunan target pendapatan daerah dilakukan secara realistis, terukur, dan akuntabel.

 

 

“Penyusunan ini dengan tetap memperhatikan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer pusat, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada,” ujar Mirza.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung menyiapkan sejumlah strategi peningkatan pendapatan daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, hingga peningkatan kinerja BUMD agar lebih produktif dan profesional.

 

 

“Kami juga terus menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah pusat terkait dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Fiskal, khususnya untuk rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026,” katanya.

Selain itu, kerja sama pemanfaatan aset daerah dan potensi lain juga masuk dalam fokus peningkatan pendapatan.
“Dengan meningkatnya pendapatan, kami yakin pembangunan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan,” tegasnya.

 

 

Mirza turut menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti struktur belanja daerah yang harus efektif dan sesuai prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD 2026. Fokus utama meliputi percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

 

 

“Juga optimalisasi belanja modal, terutama pada infrastruktur konektivitas, pertanian, dan layanan publik, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka akses dan peluang yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Mirza.

Menurutnya, penguatan belanja wajib dan mengikat pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas sesuai aturan.

“Kami meyakini, dengan dukungan dan pengawasan DPRD, kita dapat mewujudkan struktur belanja daerah yang lebih berkualitas, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (LF/LP)

Liputan Terkait