Liputan Publik
Politik

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Oleh Anggota Komisi I DPRD Lampung

Lampung, Liputanpublik.com – Anggota Komisi I DPRD Lampung Sugianto melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 5/2/2024. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 orang.

Dalam sambutannya, Rohman selaku perwakilan masyarakat Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Lampung yang akan mensosialisasikan peraturan daerah.

“Kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga kami mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami,” katanya.

”Kami mewakili masyarakat Palas aji mengucapkan selamat atas terlantik nya Pak Sugianto selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung beberapa bulan yang lalau, PAW H Ahmat Fathoni, kami berharap bapak bisa membawa program-program dari provinsi, kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tani dan jembatan Way Pisang, di desa kami, karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” Ujarnya. (LF/LP)

Liputan Terkait