Liputan Publik
Berita Hukum

Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar

Bengkulu,liputanpublik.com-Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kebun kopi. Penggerebekan ladang ganja seluas 1,5 hektar tersebut dilakukan Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Bengkulu, Minggu (16/7/2023 ) siang.

Ladang ganja tersebut berada di perbatasan Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran-Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan membenarkan adanya penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kebun kopi di Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Diakuinya, Senin, 17 Juli 2023, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Tony, Ladang ganja tersebut tumbuh subur dengan ketinggian di atas 1 meter diantara sela-sela kebun kopi milik warga di Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Rencananya petugas akan melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.

Sementara itu informasi dihimpun, kronologis penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

Kemudian Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat melakukan penggerebekan ladang ganja tersebut, polisi dikabarkan mengamankan seorang berinisial Ar (48) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Hasil interogasi, AR mengaku hanya sebagai penunggu ladang mendapat upah Rp100 ribu per malam. (*)LP

Liputan Terkait