Liputan Publik
Hukum

Wabup Non Aktif Ogan Komering Ulu (OKU) Wafat

Palembang, Liputanpublik.com- Wakil Bupati (Wabup) non aktif, Johan Anuar meninggal dunia, Senin (10/1/2022), sekitar pukul 07.30 WIB. Sekedar mengingatkan mantan Ketua DPD Golkar OKU ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Klas IA Pakjo Palembang atas perkara korupsi pengadaan lahan pemakaman di Baturaja dan divonis 8 tahun penjara pada 4 Mei 2021 lalu oleh Pengadilan Tipikor serta sempat mengajukan kasasi atas kasus tersebut.


Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) memberikan penjelasan melalui  Plt Juru Bicaranya Ali Fikri terkait kabar tersebut.

Ali Fikri membenarkan kabar Wabup Johan Anuar wafat  saat menjalani penahanan.

“Info yang kami terima yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,” katanya, Senin (10/9/2021).


Pada masa penahanan memang Johan Anuar telah menjalani serangkaian pengobatan dan dirawat di rumah sakit, tentu dalam pengawalan KPK,”tambahnya lagi.

Ali Fikri mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk prosesi penyerahan jenazah. “Saat ini akan segera dilakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” imbuhnya.  (LP/EN)

 

Liputan Terkait