Ogan ilir,liputanpublik.com- Jaga kondusifitas saat giat panwascam kecamatan payaraman, lakukan penertiban alat sosialisasi yang menjelma menjadi alat peraga kampanye diwilayah kecamatan tanjung batu,bhabinkamtibmas wakili Kapolsek pimpin PAM pengamanan, rabu (08/11/2023)
Kapolsek tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,. Melalui bhabinkamtibmas Aipda.Ardiansyah,. mengungkapkan, pelepasan APK oleh panwascam kecamatan payaraman pada hari ini dipusatkan di jalan lanang kuaso dan di 11 desa yang berada diwilayah kecamatan payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
“Yang di lepas ini adalah alat sosialisasi yang menjelma sebagai alat peraga kampanye,” terang ardiansyah
Dilanjutkan Ardiansyah, berdasarkan keputusan dari bawaslu pusat alat peraga kampanye ini dijadwalkan baru boleh dipasang pada tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024 mendatang, Karena tanggal itu sudah masuk dalam tahapan masa kampanye”Tukasnya
Masih kata Bhabinkamtibmas diketahui penertiban alat sosialisasi yang menjurus ke alat peraga kampanye yang dilakukan dimulai pada senin 06/11/2023, dilakukan secara serentak di 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. namun untuk kecamatan payaraman dilaksanakan hari ini
“Pelepasan alat sosialisasi Dilaksanakan serentak oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) sekabupaten ogan ilir ” Tutup bhabinkamtibmas Aipda. Ardiansyah
Pantauan media ini dilokasi, Penertiban alat sosialisasi yang menjelma ke alat peraga kampanye ini, dilakukan panwascam bersama Satuan kepolisian, TNI
(Ed/LP)