Sempat Buron Selama 7 Bulan Pelaku Curas, Diterkam Tim Rimau batu Polsek Tanjung Batu..!
Ogan ilir,liputanpublik.com–Sempat buron dan berpindah-pindah tempat tinggal selama 7 bulan. akhirnya pelaku tindak pidana dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3...

